Mesir Pecat 40 Hakim Pro Al-Ikhwan



Pemerintah Mesir, Sabtu (14/3), memaksa 41 hakim pensiun dini karena diduga bersimpati kepada Ikhwanul Muslimin -- organisasi yang diharamkan di negara itu.

Pemecatan ini merupakan langkah terbaru pemerintahan Presiden Abdel Fatah el-Sisi membersihkan sistem hukumnya dari pengaruh Ikhwanul Muslimin.

Sejak penggulingan Presiden Mohamed Morsi, Juli 2013, Mesir menggunakan tangan besi untuk mengakhiri perlawanan Ikhwanul Muslimin di jalan-jalan dan pemerintahan.

Nabil Zaki, hakim yang memimpin Komite Disiplin Kehakiman, tidak secepatnya menguatkan putusan itu. Namun, sejumlah sumber mengatakan 31 dari 41 hakim dipaksa menandatangani pernyataan mengutuk penggulingan Morsi.

Sebelumnya, lebih 10 orang hakim juga dipecat, dan mereka membentuk kelompok Hakim untuk Mesir, yang secara terang-terangan mendukung Ikhwanul Muslimin. Ini terjadi sebelum pendepakan Morsi dari kursi kepresidenan.

UU Mesir melarang hakim terlibat dalam politik, tapi kritikus dan kelompok hak asasi manusia mengatakan komite disiplin menutup mata terhadap banyaknya hakim yang mendukung rejim El Sisi.

Ahmed el-Khatib, salah satu hakim, mengatakan keputusan ini adalah pembantaian terhadap hakim. Namun El-Khatib tidak mengatakan apakah dirinya mendukung Ikhwanul Muslimin. - See more at: http://dunia.inilah.com/read/detail/2186927/mesir-pecat-41-hakim-simpatisan-ikhwanul-muslimin#sthash.MVPL88ck.dpuf

Related Posts:

0 Response to "Mesir Pecat 40 Hakim Pro Al-Ikhwan"

Posting Komentar